Pengiriman melalui udara merupakan pengiriman tercepat dalam logistik, dimana pengiriman menggunakan pesawat tentunya tidak memerlukan waktu lama sepeti via darat maupun laut. Pengiriman udara biasanya menggunakan jasa dari pihak commercial airlines maupun freighter. Ada juga beberapa kasus untuk pengiriman udara memerlukan pesawat khusus dengan beberapa penanganan yang berbeda dari pesawat komersial maupun freighter. Pesawat yang digunakan oleh commercial airlines maupun freighter adalah pesawat tipe Boeing 737/747. Yang membedakan keduanya hanyalah ukuran pintu pesawat yang mana pesawat komersil hanya berukuran 80 x80 cm, sedangkan pesawat freighter 200 x 200 cm. Dalam pengiriman via udara juga menyediakan layanan berupa:
- Heavy Cargo
- Special Cargo
- Dangerous Good
- Charter Flight
- General Cargo
- Door to Door
- Port to Door
- Port to Port
Images Source : https://www.pexels.com/